Apa Itu Premi Asuransi? Ini Pengertian dan Contohnya

Apa Itu Premi Asuransi? Ini Pengertian dan Contohnya

Apa itu premi asuransi? Pertanyaan ini merupakan hal yang perlu kamu pahami sebelum membeli sebuah polis. Karena cara pembayaran premi maupun nilainya akan berpengaruh kepada pembayaran jaminan dari asuransi yang akan kamu beli.

Sehingga memahami premi maupun fungsinya sebelum membeli polis adalah wajib. Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang hal tersebut.

 

Apa itu Premi Dalam Asuransi ?

Pengertian premi asuransi adalah sejumlah biaya yang perlu dibayar oleh nasabah kepada penanggung untuk mendapatkan pertanggungan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak yang tertuang dalam polis asuransi. Penanggung yang dimaksud adalah perusahaan penyedia layanan asuransi.

Kewajiban pembayaran muncul akibat adanya kesepakatan dari nasabah dengan perusahaan penjamin. Sehingga pembayaran premi perlu mengikuti aturan yang ada dalam polis. Agar nasabah bisa mendapatkan haknya berupa manfaat atau jaminan asuransi.

 

Contoh Premi Asuransi

Agar lebih jelas mari kita gunakan contoh premi asuransi. Misalnya Jiwa Receh, asuransi jiwa murah dengan garansi klaim 24 jam, akan memberi pertanggungan mulai dari Rp5.000.000 hanya dengan premi Rp20.500 untuk masa asuransi satu tahun.

Sebagai gambaran, jika Bapak X, membeli produk ini sekarang, lalu 6 bulan kemudian, Bapak X meninggal dunia karena penyakit. Maka Asuransi Receh sebagai pemberi jaminan akan membayarkan Uang Pertanggungan sebesar Rp5.000.000 kepada ahli waris Bapak X.

 

Cara Pembayaran Premi dan Besarannya

Cara pembayaran premi berbeda-beda ada yang pembayarannya sekaligus pada awal kontrak atau saat pembelian polis. Ada juga yang pembayarannya seperti cicilan, nasabah membayarnya tiap bulan, triwulan atau tahunan selama jangka waktu tertentu.

Besarnya juga berbeda-beda, biasanya semakin besar premi, maka semakin besar pula manfaat atau jaminan yang akan penanggung berikan. Pada contoh tadi, dengan Asuransi Jiwa Receh, jika premi yang nasabah pilih Rp410.000, maka nilai pertanggungannya akan menjadi Rp100.000.000.

 

Fungsi Premi Asuransi

Fungsi premi bagi nasabah adalah sebagai kewajiban untuk mendapat jaminan dari penanggung. Sedangkan bagi penanggung, premi merupakan hak yang diperoleh dari nasabah untuk memenuhi kewajibannya, memberikan jaminan kepada nasabah. Yaitu, dengan mengelola premi yang nasabah bayarkan.

Jadi tujuannya perusahaan asuransi mengelola premi adalah untuk membayarkan manfaat atau jaminan atas perlindungan yang nasabah beli dari mereka. Hal tersebut juga berlaku pada asuransi syariah. Perbedaan dengan asuransi konvensional hanya pada cara pengelolaan uangnya yang mengikuti aturan syariah.

 

"Simpanlah bukti pembayaran premi asuransi. Agar dapat ditemukan dengan mudah pada saat membutuhkannya sewaktu mengajukan klaim."

 

 

Penutup

Dengan mengetahui apa itu premi asuransi, kamu dapat memilih sendiri mana asuransi yang sesuai dengan kemampuan. Kalau kamu memerlukan asuransi murah, gunakan Asuransi Receh, premi mulai dari Rp15.000/tahun, dengan garansi klaim 24 jam.

Cek di sini sekarang juga untuk pilihan produk asuransi selengkapnya.