Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 lalu, terdapat 139 perusahaan yang memberikan layanan berbagai produk asuransi. Tidak hanya perusahaan asuransi saja yang banyak, jenis-jenis asuransi yang ditawarkan juga beragam.
Berikut ini adalah jenis-jenis asuransi dan penjelasannya, menurut objek perlindungannya.
1. Asuransi Jiwa
Asuransi ini merupakan salah satu jenis jenis asuransi di Indonesia yang paling awal berkembang. Dengan manfaat memberikan santunan apabila pesertanya meninggal dunia dalam masa perlindungan. Biasanya ada masa perlindungan yang berlaku seumur hidup dan ada juga yang berlakunya hanya dalam jangka waktu tertentu.
Contohnya Jiwa Receh, asuransi jiwa murah bergaransi, hanya dengan Rp16.400 kamu akan mendapat perlindungan selama setahun.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah polis yang memberikan jaminan atas kesehatan pesertanya. Memperhatikan fungsinya, asuransi ini akan menjamin biaya pengobatan maupun perawatan dari nasabah maupun yang terdaftar dalam tanggungannya.
Contohnya Kesehatan Receh, asuransi kesehatan murah dengan layanan bergaransi merupakan contoh asuransi jenis ini selain BPJS Kesehatan.
3. Asuransi Rumah
Asuransi rumah memberikan jaminan ganti rugi apabila terjadi kerusakan pada tempat tinggal nasabahnya yang terdaftar pada polis, akibat bencana alam, kerusuhan maupun tindak kejahatan.
4. Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi kendaraan memberikan perlindungan pada mobil maupun motor yang terdaftar pada polis. Pada umumnya ada dua jenis jaminan, yaitu :
- All Risk. Memberikan jaminan pada kerusakan maupun kehilangan kendaraan.
- Total Loss Only (TLO). Memberikan jaminan hanya saat kendaraan mengalami kerusakan total atau hilang.
5. Asuransi Kecelakaan
Mirip dengan asuransi jiwa, asuransi kecelakaan memberikan ganti rugi pada pesertanya apabila mengalami kecelakaan, baik berakibat pada cacat fisik maupun meninggal dunia.
Misalnya Kecelakaan Receh, asuransi kecelakaan murah yang akan memberikan ganti rugi sampai dengan Rp25.000.000 jika peserta mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia, hanya dengan premi Rp.15.000 untuk setahun.
6. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan pada umumnya memberikan pertanggungan biaya pendidikan bagi pesertanya. Modelnya menyerupai gabungan asuransi jiwa dengan investasi, sehingga manfaatnya baru bisa digunakan setelah periode waktu tertentu.
7. Asuransi Tenaga Kerja
Asuransi ini mirip dengan dana pensiun, akan memberikan ganti rugi saat pesertanya kehilangan pekerjaan. Selain itu biasanya juga perlindungannya merupakan kombinasi dengan asuransi kecelakaan.
8. Asuransi Perjalanan
Perlindungan dari asuransi perjalanan mirip dengan gabungan dari asuransi jiwa dan kecelakaan. Selain itu asuransi ini juga menanggung risiko kerugian yang timbul pada saat pesertanya dalam perjalanan. Misalnya apabila terjadi pembatalan penerbangan atau terjadi kehilangan maupun kerusakan bagasi.
Makin banyak jenis produk asuransi yang tersedia, maka makin banyak pilihannya. Namun tanpa mempelajarinya terlebih dahulu, sulit untuk mendapatkan yang sesuai dengan kebutuhan."
Penutup
Jenis jenis asuransi, di atas merupakan jenis asuransi yang umumnya melayani nasabah perorangan menurut objek yang dilindunginya. Dengan mengetahui jenisnya kamu dapat menentukan sendiri mana produk yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.
Kini kamu bisa pilih biaya premi sesuai dengan kantongmu mulai dari Rp15.000 bersama Asuransi Receh. Cukup 1x bayar di awal dan dapatkan perlindungannya selama setahun di sini.